JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3, pada Jumat (22/8/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar.
"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara (PN), yaitu: Sdr. IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," ujar Setyo dalam konferensi pers, pada Jumat (22/8).
Baca Juga KPK Ungkap Motif Wamenaker Immanuel Ebenezer di Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di https://www.kompas.tv/nasional/613295/kpk-ungkap-motif-wamenaker-immanuel-ebenezer-di-kasus-dugaan-pemerasan-sertifikasi-k3
#immanuelebenezer #wamenaker #kpk
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/613303/full-keterangan-kpk-tetapkan-wamenaker-immanuel-ebenezer-tersangka-kasus-dugaan-pemerasan